VISI MISI

Visi dan Misi SMK Panca Marga Bhakti Baturetno

V I S I
Mewujudkan SMK Panca Marga Bhakti Baturetno sebagai pencetak Sumber Daya Manusia Profesional dalam bidang Teknologi dan Industri yang mampu menghadapi era global.

M I S I
a. Membentuk siswa berwatak utama.
b. Menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum.
c. Menyelenggarakan pembelajaran praktik yang berkualitas sesuai tuntutan dunia kerja.


Kamis, 05 Agustus 2010

Istilah dalam Dunia Pendidikan


1.      Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.      Badan Standar Nasional Pendidikan yang disingkat BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
3.      Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi lulusan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4.      Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
5.      Kerangka Dasar Kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
6.      Keunggulan Lokal dan Global adalah potensi unggulan daerah dan atau internasional dalam bentuk sumberdaya alam dan sosial budaya (seni, produk, jasa, kerajinan, bahasa, teknologi dan lain-lain).
7.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum  operasional  yang  disusun  oleh  dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
8.      Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
9.      Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
10.    Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Standar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
11.    Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik pada setiap kelompok mata pelajaran yang mencakup kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika dan jasmani, olahraga dan kesehatan.
12.    Standar Kompetensi Mata Pelajaran adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
13.    Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester; standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
14.    Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
15.    Pendidikan Kecakapan Hidup adalah pendidikan yang memberikan kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual dan kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha mandiri.
16.    Beban Belajar adalah rumusan satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam mengikuti kompetensi pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk mencapai standar kompetensi lulusan serta kemampuan lainnya dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
17.    Kegiatan Tatap Muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik, materi pembelajaran, pendidik dan lingkungan.
18.    Penugasan Terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan
19.    Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar  kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
20.    Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan kompetensi pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh kompetensi pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan, untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
21.    Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan kompetensi pendidikan, yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.  Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem kredit semester, dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks).
22.    Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
23.    Permulaan Tahun Ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
24.    Minggu Efektif Belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
25.    Waktu Pembelajaran Efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
26.    Waktu Libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal, pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari besar nasional), dan hari libur khusus.
27.    Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok, yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan kesehatan.
28.    Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
29.    Kategori Standar, SMK yang belum memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
30.    Kategori Mandiri,  SMK kategori mandiri adalah SMK yang hampir atau telah memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
31.    SKK adalah Standar Kompetensi Kerja
SKKNI  adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang merupakan salah satu bentuk dari SKK.

Selasa, 01 Juni 2010

SMK PANCA MARGA BHAKTI BATURETNO
ULANGAN UMUM SEMESTER GENAP
TAHUN PELAJARAN 200/2010

JADWAL


Rabu, 19 Mei 2010

Selasa, 18 Mei 2010

Memperbaiki Bad Sector Pada Hard Disk


Seperti yang telah saya janjikan pada artikel sebelumnya yang berjudul Cek Kondisi Hard Disk, pada artikel ini saya akan mencoba memberikan solusi kepada anda untuk memperbaiki bad sector yang mungkin menimpa hard disk anda.

Namun sebelum saya menjelaskan langkah demi langkah memperbaiki bad sector, sebelumnya perlu anda ketahui bahwa bad sector terbagi menjadi 2 macam, yaitu bad sector secara hardware/fisik/mekanis dan bad sector secara software.

Bad sector secara fisik yaitu kondisi dimana hard disk anda rusak secara fisik, hal ini bisa terjadi karena tergores, kotor karena debu atau mungkin karena terbentur benda keras. Sedangkan bad sector secara software adalah kondisi dimana file system yang ada pada hard disk anda rusak, hal ini umum terjadi karena mati listrik sedangkan hard disk sedang bekerja keras.

Pada artikel ini saya hanya akan membahas bagaimana memperbaiki hard disk yang terkena bad sector secara software, bukan secara hardware, pasalnya bad sector secara hardware hampir tidak bisa diperbaiki. Jika dari anda ada yang belum mengetahui bagaimana caranya memeriksa kondisi hard disk, silahkan baca artikel saya sebelumnya yang berjudul Cek Kondisi Hard Disk.

Sebelum anda melakukan cara-cara di bawah ini, pastikan data yang ada pada hard disk yang terkena bad sector sudah di backup di media lain misal hard disk eksternal, DVD atau media lainnya yang bisa menampung seluruh data yang ada pada hard disk anda.

Dalam usaha memperbaiki hard disk yang terkena bad sector ini, saya akan memberikan 3 alternatif cara  yang bisa anda pilih yaitu menggunakan software bawaan dari vendor hard disk, menggunakan software EASEUS Partition Master dan yang terakhir menggunakan software HDD Low Level Format Tool (seluruh software yang ada pada artikel ini bisa anda download pada link dibagian akhir artikel ini).

  1. Menggunakan Software Bawaan Vendor Hard Disk


    Untuk memberikan kepuasan kepada konsumen atau penggunanya, vendor hard disk biasanya memberikan software yang dapat anda gunakan untuk menganalisa atau memperbaiki hard disk. Jika hard disk anda bermerek Seagate, anda bisa menggunakan Seatools for Window atau Seatools for DOS (untuk pengguna yang masih awam seperti saya, saya menyarankan untuk menggunakan yang versi for windows).
    Untuk anda yang menggunakan hard disk bermerek Western Digital anda bisa menggunakan tools “Western Digital Lifeguard Diagnostics”. Pada tools Western Digital Lifeguard Diagnostic terdapat fasilitas Write Zero yang berfungsi untuk memperbaiki hard disk seperti bad sector.

    Untuk anda yang menggunakan merek lain selain yang telah saya sebutkan di atas, silahkan kunjungi official website vendor hard disk anda.
  2. Menggunakan Software EASEUS Partition Master


    Selain fungsinya sebagai software yang dapat memudahkan anda dalam mengelola partisi hard disk, EASEUS Partition Master juga dapat anda gunakan untuk memperbaiki hard disk yang terkena bad sector dan berikut ini langkah-langkahnya:
    • Jalankan EASEUS Partition Master (yang belum memiliki programnya, anda dapat mendownload pada link di bawah artikel)
    • Lakukan scanning terhadap partisi yang ada pada hard disk untuk mengetahui letak dari bad sector. Untuk melakukan scanning, klik kanan pada suatu partisi » Advance » Check Partition

    • Setelah anda mengetahui letak partisi yang terkena bad sector, klik kanan partisi tersebut dan pilih delete. Pada menu selanjutnya pilih “Delete Partition and Destroy Data” dan klik OK

    • Pada bagian atas software EASEUS Partition Master, klik Apply untuk menjalankan proses pendeletan dan tunggu hingga proses selesai

  3. Memperbaiki Bad Sector Menggunakan HDD Low Level Format Tool


    Sesuai dengan namanya, HDD Low Level Format Tool akan melakukan format terhadap hard disk secara mendalam. Perlu anda ketahui bahwa melakukan format secara low level berarti anda akan memformat seluruh hard disk, dengan begitu, semua data pada hard disk anda akan hilang secara permanen alias tidak bisa direcover lagi. Namun justru ini yang menurut sata lebih efektif ketimbang menggunakan 2 cara sebelumnya.
    Seperti yang telah saya katakan di atas, bahwa pada langkah ini anda akan melakukan formatting terhadap 1 hard disk bukan suatu partisi, untuk itu, untuk melakukan formatting anda harus melakukannya di komputer lain.

    Berikut langah demi langkah melakukan formatting terhadap hard disk anda menggnakan HDD Low Level Format Tool:

    • Jalankan software HDD Low Level Format Tool yang sebelumnya harus terinstall terlebih dahulu di komputer anda
    • Pilih hard disk yang hendak anda format (bukan hard disk yang berisi system operasi) lanjutkan dengan klik continue

    • Pilih tab LOW LEVEL FORMAT pada bagian atas, jika anda sudah yakin, klik FORMAT THIS DEVICE dan tunggu hingga proses selesai




Sekarang, cek hard disk anda menggunakan software EASEUS Partition Master seperti pada langkah 2, jika hard disk anda sudah tidak menunjukkan ada error bad sector, berarti hard disk anda sudah sehat kembali. Saatnya anda pasang kembali ke komputer aslinya dan silahkan di install system operasi kesayangan anda.

Merasa artikel ini bermanfaat? jangan lupa untuk berlangganane artikel bermanfaat lainnya ke email anda dengan memasukkan alamat email pada isian di bawah. Untuk anda yang ingin menyumbangkan sedikit uang anda, anda bisa mendonasikannya untuk kemajuan Software Magazine.

Download HDD Low Level Format Tool

Download EASEUS Partition Master

Artikel Memperbaiki Bad Sector Pada Hard Disk ini pertama kali ditulis oleh Drajat A Ghozali di blog Majalah Komputer Online. Artikel ini bebas untuk didistribusikan ulang untuk kepentingan non komersial selama mencantumkan nama penulis dan sumber artikel serta tidak mengubah isi.

Rabu, 12 Mei 2010

Penerimaan Siswa Baru

Selamat Datang Para Calon Teknisi Muda

Segera Daftarkan diri anda di :

SMK PANCA MARGA BHAKTI BATURETNO

Wujudkan cita - citamu.
















































SMK Panca Marga Bhakti Baturetno menerima siswa baru 
tahun pelajaran 2010/2011.

Jurusan :
1. Teknik Kendaraan Ringan (Otomotif)
2. Teknik Audio Video (Elektronika)

Tempat Pendaftaran : SMK Panca Marga Bhakti Jl. Sidomukti no. 41 Baturetno Tlp. (0273)461561

Waktu Pendaftaran : Mulai bulan Juni sampai dengan Juli 2010 pada jam kerja.

Personil


Lilik Tri Pudiwanto, S.Pd (Kepala Sekolah)
Purwadi, S.Pd (KWU/Matematika) (Waka Kurikulum)
Budi Tri Jatmiko, S.Pd (Waka Kesiswaan)
Bambang Hermanto (BP)
Gatot Purwito, S.Pd (PKN/IPS)
Hadi Suprapto, S.Ag (PAI)
Zaenal Abidin, S.Ag (PAI)
Agustinus Siswanto, S.Pd (Agama Katholik)
Eni Sulistyowati, S.Pd (PKN/IPS)
Dewi Anggari Murni, S.Pd (Bhs. Jawa)
Dian Yusniar, S.Pd (Kimia/Fisika)
Sri Widayanti, S.Pd (Kimia/Fisika)
Sarsini, S.Pd (Bhs. Ind/Kesenian)
Andri Sugiyanto, S.Pd (Matematika)
Lilis Astuti, S.Pd (Fisika/Kimia)
Agus Hardiyanto, S.T (Bhs. Indonesia, KKPI)
Yohana, S.Pd (bhs. Inggris)
Tri Yuliana Sari, S.Pd (bhs. Inggris)
Agus Susanto (Produktif TKR)
Hari Kuswiyadi (Kejur Teknik Kendaraan Ringan)
Puji Harjono, S.Pd (Kepala Bengkel TKR)
Lilik Windarto (kejur Teknik Elektronika Audio Video)
Ant. Budisantoso, S.Pd (Kepala Bengkel TAV)
Wiyono (Toolman TAV)
Fitra Utama (toolman TKR)
Ig. Sugiyanto (Pesuruh)
Warsono (Kebersihan)
            Wiyono (toolman TAV)
Suwarno (Penjaga malam)
Atmi (KTU/Bendahara)
Panca Purningtyas (staf Tu)
Swasti Widiasmoro (staf TU)
Rohmi Setiarsih (staf TU)

VISI MISI


Visi dan Misi SMK Panca Marga Bhakti Baturetno

V I S I
Mewujudkan SMK Panca Marga Bhakti Baturetno sebagai pencetak Sumber Daya Manusia Profesional dalam bidang Teknologi dan Industri yang mampu menghadapi era global.

M I S I
a. Membentuk siswa berwatak utama.
b. Menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum.
c. Menyelenggarakan pembelajaran praktik yang berkualitas sesuai tuntutan
dunia kerja

Tujuan SMK Panca Marga Bhakti Baturetno

a. Menciptakan tamatan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
b. Membekali peserta didik untuk mengembangkan kepribadian akademik dan dasar-dasar keahlian yang kuat dan benar melalui pembelajaran normatif, adaptif dan produktif.
c. Menyiapkan peserta didik untuk memasuki dunia kerja serta mengembangkan sikap profesionalisme dan mampu berwirausaha.
d. Memberikan pengalaman yang sesungguhnya agar peserta didik menguasai keahlian produktif berstandar, budaya industri yang berorientasi kepada standar mutu, nilai-nilai ekonomi serta membentuk etos kerja yang tinggi, produktif dan kompetitif.
e. Mewujudkan status sekolah menjadi SMK Nasional Berstandar Internasional

Tujuan Program Keahlian Teknik Audio Video

Program Keahlian Teknik Audio Video secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Audio Video adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten :

a. mendidik peserta didik dengan keahlian dan keterampilan dalam program keahlian teknik audio video agar dapat bekerja, baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah.

b. mendidik peserta didik agar mampu memilih karir, berkompetisi dan mengembangkan sikap professional dalam program keahlian audio video.